Sejarah PKBN


Yayasan Penggiat Kader Bela Negara (PKBN) didirikan pada tanggal 01 Desember 2020 berdasarkan Akta Notaris Rofiuddin, SH, M.Kn, Nomor 01 tanggal 01 Desember 2020, oleh para pendiri yaitu Tuan Mahidin (Pembina), Nona Allifah Zahra Viani (Pengawas), Nyonya Kamilah (Ketua Pengurus), Tuan Joni Erizal, SKH (Sekretaris Pengurus), Nyonya Linda Ng Mei Foeng (Bendahara Pengurus). Selanjutnya Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia menerbitkan Surat Keputusan Pengesahan melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Nomor AHU0025985.AH.01.04. Tanggal 23 Desember 2020 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Penggiat Kader Bela Negara (PKBN), yang mengesahkan Susunan Pendiri Yayasan terdiri dari Joni Erizal, SKH, Kamilah, Linda Ng Mei Foeng, dan Mahidin, dengan Susunan Organ Yayasan masing-masing Mahidin sebagai Pembina, Kamilah sebagai Ketua Pengurus, Joni Erizal, SKH sebagai Sekretaris Pengurus, Linda Ng Mei Foeng sebagai Bendahara Pengurus, dan Aliffah Zahra Viani sebagai Pengawas.

Dalam perjalannya mengembangkan kepengurusan dan menjalankan organisasi, terjadi pergantian kepengurusan akibat tidak mampunya Ketua Pengurus bekerjasama dengan pendiri lainnya sehingga dilakukan langkah penggantian oleh Pembina berdasarkan rapat Dewan Pendiri secara Virtual (daring) hari Sabtu tanggal 20 Februari 2021 diikuti oleh 3 dari 4 orang pendiri sehingga dinyatakan kuorum oleh pembina dan sah untuk pengambilan keputusan, rapat memutuskan mengangkat Kolonel (Purn) Ruslan, SE, MM dan Kolonel (Purn) Hedri masing-masing sebagai Ketua Pengurus dan Pengawas yang dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pendiri Yayasan PKBN dan Surat Keputusan Pembina tentang susunan pengurus lengkap Pengurus PKBN. Selanjutnya Pembina dalam kewenangannya berdasarkan rapat pendiri tersebut melakukan perubahan Akta Notaris Yayasan Penggiat Kader Bela Negara pada tanggal 22 Februari 2021 sehingga terbitlah Akta Notaris Perubahan Anggaran Dasar Yayasan Penggiat Kader Bela Negara dengan Notaris yang sama yaitu Notaris Rofiuddin, SH, M. Kn Nomor 14 tanggal 22 Februari 2021 tentang Perubahan Anggaran Dasar Yayasan Penggiat Kader Bela Negara (PKBN). Dan tanggal 09 Maret 2021 Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah mengeluarkan Surat Penerimaan Perubahan Data Yayasan Penggiat Kader Bela Negara sesuai Akta Perubahan dengan Daftar Yayasan Nomor AHU-0009069.AH.01.12. Tahun 2021. 



VISI 

 

PKBN Sebagai Penggerak Utama Aktualisasi Nilai-Nilai Bela Negara Menuju Generasi Indonesia Emas tahun 2045 Di Era Globalisasi

 

MISI

 

  1. Mendukung dan melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan (IPOLEKSOSBUDHANKAM) serta teknologi yang mutakhir secara adil dan merata;
  2. Mensosialisasikan dan mengimplementasikan nilai-nilai BN dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara ke seluruh Indonesia;
  3. Melaksanakan Nilai-Nilai Bela Negara secara konsisten dan bertanggungjawab demi terciptanya kehidupan yang bermartabat. aman, damai dan sejahtera bagi masyarakat Indonesia.

MAKSUD

  1. Menghimpun warga masyarakat dari berbagai profesi Strata sosial yang mempunyai kesadaran yang cukup tinggi terhadap nilai-nilai Bela Negara.
  2. Membina dan menjalin persahabatan/persaudaraan antar sesama warga masyarakat dan organisasi sejenis dalam rangka mewujudkan nilai-nilai Bela Negara.
  3. Membangun, membina, mengembangkan peningkatan kualitas anggota untuk berperan aktif dalam mewujudkan nilai-nilai bela negara.

TUJUAN

Tujuan Umum :

  1. Pendidikan dan Pelatihan
  2. Kemanusiaan
  3. Keagamaan

Tujuan Khusus :

  1. Terciptanya kehidupan yang aman, nyaman dan damai dalam dalam kebhinekaan
  2. Terciptanya pembangunan di semua sector, sesuai bidang secara adil dan merata diseluruh wilayah NKRI.
  3. Terbinanya kehidupan yang terbebas dari provokasi, yang bertujuan memecah belah negara kesatuan republik Indonesia
  4. Menjadi garda terdepan dalam menghadapi berbagai tantangan, ancaman, gangguan dan hambatan baik dari dalam maupun dari luar yang mengganggu keutuhan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
  5. Sebagai organisasi pengemban fungsi kemhan, berperan aktif membantu tugas Kemhan dalam mempercepat mensosialisasikan, mengimplementasikan, nilai-nilai Bela Negara di wilayah NKRI.
  6. Membantu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Hukum masyarakat serta berperan aktif dalam menciptakan dan mengimplementasikan nilai-nilai Bela Negara di lingkungan masing-masing.
  7. Membangun dan menumbuhkan daya cegah tangkal, terhadap lawan masyarakat dari segala bentuk gangguan disintegrasi

PERAN
Selaku Mitra Kemhan dalam program mempercepat mensosialisasikan, mengimplementasikan nilai-nilai Bela Negara sesuai program Kemhan. 

 

 

UNSUR DAN ARTI LAMBANG

 

  1. Garis hitam luar bermakna tegas utk melindungi.
  2. Warna biru bermakna cinta kasih sayang, keluasan dan kedalaman cara pandang, berfikir kritis dan perjuangan.
  3. Kuning itu menyampaikan warna membawa senyuman, dan mengkomunikasikan keceriaan, keramahan, kesenangan, energi, kejernihan mental dan kepintaran. 
  4. Warna merah itu menyimbolkan kekuatan, kepercayaan diri dan kebijaksanaan
  5. Bintang yang berjumlah 1 bermakna tanggal pencetusan pendirian PKBN.
  6. Uliran pengikat padi berjumlah 12 bermakna bulan pendirian PKBN dan bulan peringatan hari Bela Negara.
  7. Padi melambangkan sebuah kemakmuran bagi seluruh rakyat.
  8. Jumlah padi 20 butir kiri dan 20 butir kanan pada satu tangkai melambangkan tahun pendirian yaitu 2020.
  9. Bunga melati melambangkan setiap kader akan menjaga nama baik organisasi.
  10. Jumlah karangan sebanyak 5 karangan melati bermakna tokoh pendiri PKBN berjumlah 5 orang, dan jumlah bunga melati sebanyak 19 bunga mengingatkan kita akan tanggal peringatan hari Bela Negara.
  11. Gambar kepulauan Indonesia sebagai perwujudan 4 konsensus bangsa yaitu NKRI.
  12. Garuda melambangkan perbedaan dan kesatuan

 

ARTI KESELURUHAN

Logo PKBN melambangkan sebuah organisasi yang didasari dengan kekeluargaan dalam perbedaan yang tetap menjaga nilai-nilai keluhuran organisasi serta mengedepankan intelektualitas, wawasan kebangsaan yang luas, tegas dan berani untuk mengelola sumberdaya manusia yang ada dengan dibantu penggunaan teknologi untuk mewujudkan kemakmuran dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengurus DPP PKBN

1617510668150[1]
Ir. Mahidin Fahmie, M. Si
Ketua Pembina
1617533826266[1]
Kol. Purn. Hedri
Ketua Pengawas
1617510797378[1]
Kol. Purn. Rekson Hasmadi, SH, S. Sos, MM
Pengawas
1635421452739[1]
Kol. Purn. H. Ruslan, SE, MM
Ketua Umum
1617510846952[1]
Joni Erizal, SKH
Sekretaris Jenderal jonierizal@gmail.com
Linda NM Foeng
Bendahara Umum
Drs. Suyahman, M. Si, MH
Waketum
1618215033949[1]
Ir. Bambang Sutranggono
Waketum
DR. H. Ruknan, S. Sos, MM, M. Pd
Waketum
Ir. Ifwan Noerdin Chaniago
Waketum
K. H. Khosyi"in Koco Woro Brenggolo, S. Ag
Waketum