IMG_20220109_061958-dfa732ef

Suatu negara akan tegak berdiri jika dipertahankan oleh warga negaranya. Oleh karena itu, membela negara sangat penting dilakukan oleh setiap warga negara dalam mewujudkan tujuan bernegara dan menjaga kelangsungan hidupnya.

Usaha pembelaan negara tidak terbatas memanggul senjata, tetapi meliputi berbagai sikap dan tindakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara.

Misalnya, dengan usaha untuk mewujudkan keamanan lingkungan, keamanan pangan, keamanan energi, dan keamanan ekonomi.

Lalu, apa sebenarnya usaha pembelaan negara itu sendiri? Hal tersebut dijelaskan dalam UU RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Istilah yang digunakan dalam UU tersebut bukan ”usaha pembelaan negara”, tetapi digunakan istilah lain yang mempunyai makna sama, yaitu ”upaya bela negara”.

Penjelasan tersebut menegaskan bahwa upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Ada beberapa alasan mengapa usaha pembelaan negara penting dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia, di antaranya:

  • Untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman.
  • Untuk menjaga keutuhan wilayah negara.
  • Merupakan panggilan sejarah.
  • Merupakan kewajiban setiap warga negara.

Alasan-alasan pentingnya usaha pembelaan negara tersebut dapat dihubungkan dengan:

  • Fungsi negara
  • Unsur-unsur negara
  • Aspek sejarah perjuangan bangsa
  • Peraturan perundang-undangan tentang kewajiban membela negara

Leave a Comment